Ada yang Bisa Kami Bantu?

Cari jawaban, panduan alur, serta cara penggunaan layanan digital retribusi SIRINDU Dinas DPU Kabupaten Bogor.

Masyarakat atau instansi/badan usaha dapat mendaftar dengan menekan tombol Daftar di halaman masuk. Anda akan masuk ke menu pemilihan akun (Pemohon Individu vs Vendor/Instansi). Silakan ikuti instruksi pengisian OTP melalui Email Anda dan lengkapi data profil kependudukan (KTP/NPWP/NIB) secara valid. Untuk kemudahan akses, Anda juga dapat menggunakan tombol **Google Login** (OAuth) agar akun Anda langsung terhubung dengan Google Account Anda.

Status akun Belum Lengkap muncul apabila Anda belum mengisi biodata utama atau belum mengunggah berkas persyaratan wajib (seperti KTP untuk individu, atau NPWP/NIB untuk badan usaha/instansi). Penolakan verifikasi berkas oleh admin biasanya disebabkan karena dokumen yang diunggah buram, terpotong, atau tidak sesuai dengan NIK/nama yang Anda daftarkan. Silakan buka menu **Profil**, perbaiki data yang salah, dan unggah ulang berkas yang valid.

Platform SIRINDU memiliki fitur **checkConflict** (pencegah tabrakan jadwal). Saat Anda mengisi tanggal pemakaian alat berat, sistem secara waktu nyata (real-time) akan memvalidasi jadwal ketersediaan unit tersebut di database. Jika unit alat berat yang sama telah disewa oleh pelanggan lain pada rentang tanggal yang beririsan, sistem akan langsung menolak pemesanan dan menyarankan Anda memilih unit atau tanggal pemakaian alternatif.

BAST adalah Berita Acara Serah Terima. Terdiri dari 2 tahap:
  1. BAST Penyerahan (Serah): Diterbitkan saat unit diserahkan kepada penyewa di lapangan. Petugas operator menginput data HM (Hour Meter) awal, BBM awal, kondisi unit, dan tanda tangan pemohon.
  2. BAST Pengembalian (Kembali): Diterbitkan saat masa sewa berakhir dan alat dikembalikan ke UPT Workshop. Petugas mencatat HM akhir dan BBM akhir. Status unit alat berat baru akan diset menjadi "Tersedia" kembali setelah BAST Pengembalian berhasil disimpan di sistem.

Setelah mengajukan permohonan pengujian secara online di platform, Anda harus membawa atau mengirimkan sampel material fisik (seperti silinder/kubus beton, aspal, tanah, atau baja) langsung ke UPT Laboratorium Sipil Dinas DPU Kabupaten Bogor. Petugas Front Office (FO) akan memeriksa kelayakan fisik sampel material, mengukur volume/jumlah, dan apabila sampel sesuai standar teknis, petugas akan mengubah status permohonan Anda ke tahap pengisian tagihan SKRD.

Sesuai standar integritas data (Aturan R4), Sertifikat Hasil Uji yang sudah diterbitkan secara resmi dengan status "Aktif" dikunci dari penghapusan fisik untuk mencegah manipulasi data hasil laboratorium. Jika terdapat koreksi nilai pengukuran, wajib diajukan mekanisme revisi ke Kepala UPT Lab. Sistem akan mengunci sertifikat lama, menaikkan nomor versi, dan menerbitkan Sertifikat versi terbaru dengan menyertakan rekam riwayat revisi (audit trail).

Jika permohonan Anda telah disetujui berjenjang oleh Kepala UPT, PPK Dinas, hingga Pengguna Anggaran (PA), status permohonan Anda akan berubah menjadi Disetujui_PA dan tombol Bayar akan muncul di dashboard Anda. Di sana, Anda dapat mengunduh dokumen SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) dan dokumen STS (Surat Tanda Setoran) yang memuat nominal tagihan resmi. Lakukan pembayaran melalui transfer bank ke Rekening Kas Umum Daerah (Kasda) Kabupaten Bogor yang tertera di dokumen, lalu unggah bukti transfer tersebut ke sistem.

Bendahara Penerimaan Dinas DPU akan memvalidasi bukti pembayaran Anda dalam waktu maksimal 1x24 jam kerja setelah bukti transfer diunggah. Bendahara akan mencocokkan mutasi rekening Kas Daerah dengan nomor referensi bank yang Anda inputkan. Jika sesuai, status transaksi Anda akan berubah menjadi **Dibayar** dan sistem secara otomatis menerbitkan TBP (Tanda Bukti Pembayaran) resmi yang siap Anda unduh secara mandiri.

Masih membutuhkan bantuan?

Tim admin dan layanan teknis UPT Dinas DPU Kabupaten Bogor siap melayani Anda.

UPT Workshop & Alat Berat

Konsultasi ketersediaan alat, kelayakan medan proyek, detail spesifikasi armada sewa, atau kendala lapangan saat pengerjaan.

Hubungi WhatsApp UPT Workshop
UPT Laboratorium Sipil

Pertanyaan seputar metode pengambilan sampel, kapasitas uji laboratorium, waktu pengujian fisik sampel beton/aspal, atau revisi sertifikat.

Hubungi WhatsApp UPT Lab Sipil